DPD PKS Kota Kediri mempunyai cara sendiri untuk menyuarakan dan membantu meringankan beban masyarakat dampak dari kebijakan pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi.
Ketua PKS Kota Kediri H.Mukti Wibowo bersama Sekretaris Roby Purnawirawan dan Anggota DPRD Kota Kediri Hj.Nurfulaily, S.P diikuti pengurus dan anggota melakukan flash mob dengan senam Go PKS Go di Taman Brantas, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (10/9/2022) sore.
Ketua DPD PKS Kota Kediri H.Mukti Wibowo kepada awak media mengatakan, dimulai dengan adanya kebijakan dari pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubdisi, terutama pertalite yang awalnya Rp 7.650, - naik menjadi Rp 10.000, -.
"Makanya ini selaras dengan penolakan dari Fraksi PKS di DPR RI diikuti seluruh DPW, DPD dan seluruh pengurus serta anggota PKS, " ucapnya.
Lanjut Mukti bahwa PKS Kota Kediri menyatakan dengan tegas kami menolak kebijakan pemerintah yang menaikkan BBM bersubsidi. Dalam memperjuangkan dan menyuarakan jeritan rakyat. PKS merupakan partai politik yang mempunyai dewan dan memiliki jalur sendiri untuk menyuarakan suara rakyat.
Salah satunya dengan flash mob ini kita ingin menunjukkan kepedulian kami kepada nasib masyarakat dengan adanya kenaikkan BBM ini, tentu sangat memberatkan terutama ekonomi mereka saat ini masih terdampak Covid-19 kemarin.
Ditambah lagi, kenaikan harga kebutuhan pokok minyak goreng. Pemerintah juga mengatakan ingin cepat melakukan pemulihan ekonomi, tapi justru ini tentu kontradiktif, dengan adanya kebijakan kenaikan BBM ini. PKS akan terus berupaya tetap fokus dan bersikeras agar Pemerintah bisa membatalkan kenaikkan harga BBM.
Sebelumnya, PKS punya pengalaman menyuarakan kebijakan pemerintah yang memberatkan masyarakat. Dicontohkan, Mukti bahwa pemerintah akan melegalkan miras.
PKS berjuang di parlemen menyuarakan di masyarakat diikuti unsur oleh berbagai unsur ormas dan agama, akhirnya pemerintah membatalkan melegalkan miras tersebut.
Kami akan terus melakukan penolakan terus menggaungkan dan masyarakat juga ikut tidak hanya diam, kalau ini merugikan masyarakat, terus bersama-sama menggemakan penolakan ini, nanti pemerintah akan menilai bahwa kebijakan ini tidak tepat dan kebijakan yang tidak pro rakyat.
Baca juga:
PKS Kab Kediri Tolak Kenaikan BBM Bersubsidi
|
Saat ini, Pemerintah dengan meluncurkan BLT-BBM, dari dampak kenaikkan BBM. Ia juga mengingatkan bahwa dulu Presiden Joko Widodo sendiri menyatakan BLT dulu tidak tepat dan tidak mendidik masyarakat.
"Pemerintah harus konsisten dengan kebijakan itu, dimana bantuan ini sifatnya sementara tapi tidak menyelesaikan akar masalah, "tutup H.Mukti Wibowo.
Selanjutnya, Pernyataan Sikap PKS Kota Kediri Menolak Dengan Tegas Kenaikan Harga BBM Bersubsidi, yang dibacakan langsung Ketua DPD PKS Kota Kediri H.Mukti Wibowo.
Kami atas nama pengurus, kader dan seluruh anggota PKS Kota Kediri menyatakan menolak dengan tegas kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi dan mendesak pemerintah untuk membatalkan kebijakan kenaikan BBM subsidi yang membebani dan menyusahkan rakyat tersebut.
Momentum kebijakan tersebut tidak tepat, karena kondisi ekonomi masyarakat belum pulih setelah dilanda pandemi Covid-19 dan melambungnya harga minyak goreng beberapa waktu lalu.
Kenaikan harga BBM bersubsidi yang mencapai hingga 30 persen ini akan menimbulkan efek domino akibat meningkatnya biaya transportasi dan ongkos produksi, sehingga harga-harga kebutuhan pokok akan naik, menurunkan daya beli masyarakat, memukul sektor UMKM dan akhirnya menambah jumlah kemiskinan di Indonesia.
Pemerintah telah mendapatkan mandate dari rakyat, maka sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menstabilkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Bantuan sosial non tunai dan bentuk bantuan langsung lainnya tidak menyelesaikan masalah dan hanya bersifat sementara.
Bantuan yang diterima tidaklah sebanding dengan meningkatnya harga-harga, apalagi kalau usaha kecil yang menjadi penopang ekonomi mereka terpukul.
PKS bertanggung jawab secara moral dan konstitusional untuk menyuarakan penolakan terhadap kenaikan BBM bersubsidi. Kita akan terus mengawal dan membela kepentingan rakyat, mendesak pemerintah untuk mereview kebijakan tersebut dengan mengutamakan kebutuhan rakyat dan mengkaji serta menunda proyek-proyek yang tidak prioritas seperti IKN dan kereta api cepat.
Pemerintah juga harus menghemat anggaran dengan mengurangi jabatan-jabatan dan departemen tidak urgen, yang dalam pemerintahan saat ini posturnya jumbo.